Ribuan Pekerja Mogok & Unjuk Rasa, Kawasan Industri Lumpuh

(JAKARTA-Indonesia) Ratusan ribu pekerja Rabu (03/10) melakukan aksi mogok kerja dan unjuk rasa di sejumlah kota di Indonesia, menuntut kenaikan upah dan penghapusan tenaga kerja alih daya, yang mengakibatkan kegiatan produksi di banyak kawasan industri menjadi terhenti.

Sejumlah kawasan industri di Jakarta Timur, dan Kota serta Kabupaten Bekasi, Jawa Barat yang banyak dihuni pabrik milik perusahaan Jepang, tidak beroperasi selama satu hari akibat aksi unjuk rasa yang dilakukan para pekerja.

Puluhan ribu pekerja di Kawasan Industri MM2100 Cibitung, Jababeka Cikarang, Gobel, dan EJIP Cikarang, sejak Rabu pagi sudah bergerak dengan membawa beragam spanduk, berisi tuntutan untuk menghapus sistem alih daya (outsourcing), upah murah, serta meminta jaminan kesehatan bagi pekerja.

Sigit Widodo Direktur PT Fukusuke Kogyo Indonesia, yang pabriknya berlokasi di Kawasan Industri 2100, menjelaskan kegiatan produksi di pabrik hari ini tidak berjalan, karena dari pihak serikat pekerja sudah menyampaikan pemberitahuan kepada manajemen perusahaan akan melakukan mogok kerja dan unjuk rasa, sebagai bentuk solidaritas terhadap sesama pekerja.

"Karena sudah ada pemberitahuan terlebih dahulu, manajemen perusahaan dapat memaklumi dan sudah mengantisipasi rencana mogok kerja serta unjuk rasa yang dilakukan pekerja," ujar Sigit.

Menjelang unjuk rasa dimulai pada pukul 8 pagi, sejumlah pekerja mendatangi pabrik di dalam kawasan industri yang masih beroperasi, dan memaksa pekerja di dalam pabrik untuk berhenti kerja dan ikut berunjuk rasa.

Sementara sejumlah titik di jalan raya Jakarta - Bogor seperti di KM 31 dan 33, ribuan buruh yang berunjuk rasa memadati ruas jalan dan mengakibatkan akses jalan Jakarta - Bogor dan sebaliknya tertutup.

Said Iqbal, Ketua Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menjelaskan, "Para pekerja meminta agar pemerintah menghentikan praktek outsourcing, karena memperbolehkan perusahaan menghentikan kontrak kerja tanpa kompensasi."

Lebih lanjut Said menyatakan, "Kami menuntut agar sistem outsourcing dihapuskan pada 15 Oktober."

Sedangkan Sofjan Wanadi, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan, banyak perusahaan kecil dan menengah yang menyalahgunakan sistem outsourcing, karena memang Undang-undangnya multitafsir.

"Pemerintah harus meninjau Undang-undang ketenagakerjaan, dan mengambil tindakan terhadap perusahaan yang melanggar," ujar Sofjan,

Ia juga memperingatkan pemerintah banyak investor asing yang menolak berinvestasi di Indonesia, atau berniat merelokasi usaha mereka ke negara lain, jika isu pekerja menimbulkan iklim bisnis yang tidak kondusif. "Sejumlah pengusaha Jepang bahkan berencana melakukan relokasi ke Myanmar."

"Banyak perusahaan yang berencana menggantikan pekerja outsourcing dengan mesin demi efisiensi, namun Apindo meminta mereka untuk menunda rencana itu guna membantu menangani masalah pengangguran," ungkap Sofjan.

Unjuk rasa yang dilakukan pekerja berakhir Rabu petang, dan dalam rilis yang dikeluarkan Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) dijelaskan tidak ada aksi lanjutan sampai keluarnya hasil perundingan lanjutan dengan pemerintah mengenai penghapusan pekerja outsourcing dan upah murah.

Namun Said Iqbal yang juga Presidium MPBI memperingatkan, "Bila dalam dua pekan ke depan tidak ada hasil dalam dialog lanjutan, maka akan dilakukan mogok nasional yang lebih luas dan lebih besar." (Arry Raymond)