Selundupkan Narkoba dalam Patung Kodok, Mantan Yakuza Ditetapkan Sebagai Tersangka
Terakhir Diperbaharui pada Selasa, 10 May 2011 21:23 Ditulis oleh Administrator Rabu, 11 May 2011 00:35
(Osaka-Jepang) Direktorat Narkoba Kepolisian Prefektur Osaka, Senin (09/05), menetapkan Atarashi Keichiro (64 tahun), mantan anggota Yakuza di Kawasan Suminoe, Kota Osaka, sebagai tersangka dan akan diadili di Pengadilan Negeri Osaka, karena menyelundupkan narkoba dalam patung kodok.
Atarashi ditangkap pada pertengahan April lalu, karena diduga menyelundupkan 2 kg narkoba senilai 150 juta yen, dalam patung kodok sepanjang 18 cm, yang dikirim dari luar negeri melalui pos.
Saat paket patung kodok tiba di Bandara International Kansai, petugas Bea Cukai Osaka menemukan ketidakberesan, dan langsung melaporkannya kepada polisi.
Polisi kemudian mendatangi alamat yang tertulis dalam paket, dan langsung menangkap Atarashi di hari yang sama.
“Saya hanya menerima paket ini, saya tidak tahu ada apa di dalamnya,” ujar Atarashi, yang mengelak saat ditangkap polisi. (AN/MN)
| < Sebelumnya | Selanjutnya > |
|---|