Pelajar Indonesia di Jepang Ditangkap Atas Tuduhan Penipuan Uang



(Shizuoka-Indonesia) Cece Burhan (38 tahun), pelajar asal Indonesia, Senin (07/02) ditangkap atas tuduhan penipuan dengan melakukan transfer uang secara ilegal, di Kawasan Suga, Prefektur Shizuoka.



Menurut berita yang dilansir Nikkei, pada Senin (07/02), Cece melakukan aksinya dengan mengirmkan sms dan meminta uang kepada sekitar 170 orang, yang sebagian besar merupakan pekerja magang asal Indonesia yang bekerja di perusahaan otomotif di Prefektur Aichi, serta beberapa warga Jepang.



Cece setidaknya mengirimkan sebanyak 1,250 sms, dan menerima uang berjumlah sekitar 340 juta yen, yang dikirimkan ke rekening bank di Indonesia.



Cece yang sudah tinggal di Jepang sejak bulan Desember tahun 2007, mengaku uang yang diperolehnya digunakan sebagai biaya hidup. (II/NK)