Update Terakhir: 13:15 - 04 Jan 2012.

Jepang Perlonggar Kebijakan Pembatasan Ekspor Senjata [28/12-17:29]

Penilaian Pengguna: / 0
JelekBagus 

(Tokyo-Jepang) Pemerintah Jepang Selasa (27/12) membuat keputusan untuk melonggarkan kebijakan pembatasan ekspor senjata, sehingga memungkinkan keikut sertaan dalam pengembangan dan produksi senjata bersama dengan negara lain.

Keputusan pelonggaran kebijakan pembatasan ekspor senjata yang sudah berlangsung lama, juga akan memungkinkan Jepang menyediakan peralatan berat kepada negara lain untuk tujuan kemanusiaan, dan tetap mengikuti tren terkini produksi senjata, ungkap Sekretaris Kabinet Fujimura Osamu dalam keterangan tertulisnya mengenai tinjauan ekspor senjata yang dirilis seusai rapat Dewan Keamanan.

Ini merupakan pertama kalinya sejak tahun 1967, kebijakan pelarangan ekspor senjata dilonggarkan. Pada saat itu, Perdana Menteri Sato Eisaku memperkenalkan "tiga prinsip" ekspor senjata, dan peraturan itu semakin diperketat pada tahun 1976.

Menurut tiga prinsip itu, Jepang dilarang menjual senjata kepada negara komunis, negara yang terkena embargo resolusi PBB, dan negara yang terlibat dalam konflik internasional.

Namun sejumlah pengecualian telah ditetapkan, mulai dari pemasokan teknologi senjata kepada Amerika Serikat pada tahun 1983, dan pengembangan, serta produksi bersama payung rudal dengan Amerika Serikat.

Pelonggaran terbaru pembatasan ekspor senjata dilakukan setelah Amerika Serikat, dan Eropa terlibat dalam pengembangan, dan produksi bersama senjata teknologi tinggi seperti pesawat tempur sebagai bagian dari upaya pemotongan biaya, dan meningkatkan mutu.

Dalam pernyataan tertulisnya, Fujimura menjelaskan bahwa Jepang perlu meningkakan industri pertahanan, dan mengurangi biaya dengan mendapatkan teknologi pertahanan terbaru.

Namun melonggarkan kebijakan pembatasan ekspor senjata, masih menjadi masalah sensitif bagi konstitusi Jepang yang menekankan prinsip damai.

Menurut Fujimura, Jepang akan terus memegang teguh prinsip dasar sebagai negara cinta damai, dengan menghindari jadi pemicu konflik internasional.

Berdasarkan peraturan terbaru, Jepang dapat ikut serta dalam pengembangan, dan produksi bersama senjata dengan negara yang mempertahankan ikatan kerjasama pertahanan, dan yang pengembangan, serta produksi senjatanya berkontribusi pada keamanan Jepang.

Selain dengan Amerika Serikat, Jepang juga mengharapkan pengembangan bersama dengan sejumlah negara, seperti anggota Pakta pertahanan Atlantik Utara (NATO), Australia, dan Korea Selatan, guna mendapatkan peralatan pertahanan terbaru dengan harga lebih murah, dan di sisi lain meningkatkan kemampuan untuk melakukan interoperabilitas dengan negara itu, ungkap sumber Kyodo News di pemerintahan.

Peraturan terbaru juga akan memperbolehkan Jepang menawarkan peralatan yang telah digunakan Pasukan Bela Diri pada masa operasi penjaga perdamaian PBB, kepada negara itu untuk tujuan kemanusiaan.

Kini Tokyo dapat menyediakan peralatan non tempur, seperti mesin konstruksi berat, dan jaket pelindung, kepada negara yang pernah menjadi tempat tugas Pasukan Bela Diri. Pada masa silam, hal itu tidak bisa dilakukan karena dianggap termasuk senjata.

Menteri Pertahanan Ichikawa Yasuo dalam konferensi pers menjelaskan, peraturan baru ini membuat Jepang bisa secara proaktif berkontribusi pada penciptaan perdamaian, dan kerjasama internasional.

Namun, masih ada kekhawatiran apakah senjata, dan teknologi terkait lainnya bisa dicegah memasuki negara yang dalam konflik, atau kelompok teroris.

"Untuk mengantisipasi kekhawatiran itu, Pemerintah Jepang akan membuat kerangka kerja dengan negara mitra baik untuk pengembangan dan produksi bersama, serta penyediaan peralatan pertahanan, mewajibkan mendapat lampu hijau dari Tokyo untuk penggunaan senjata selain yang ditentukan pada pernyataan awal, dan sebelum senjata ditransfer ke negara ketiga," ungkap Fujimura. (KN/Arry)