Update Terakhir: 17:40 - 28 Mar 2012.

Jumlah Anggota Kelompok Kejahatan Terorganisir di Jepang Turun Drastis

Penilaian Pengguna: / 0
JelekBagus 

(Tokyo-Jepang) Jumlah anggota dan kelompok kejahatan terorganisir (boryokudan/yakuza) di Jepang sampai akhir tahun 2011 tercatat sekitar 70,300 orang, terendah sejak tahun 1992, yakni saat mulai diberlakukannya undang-undang anti kelompok kejahatan terorganisir, ungkap Badan Kepolisian (Keisatsu Cho/NPA) Kamis (15/03).

Jumlah anggota kelompok kejahatan terorganisir turun sekitar 20,000 orang dibanding jumlah 20 tahun silam, setelah polisi memulai upaya pemberangusan kelompok kejahatan terorganisir, dan juga pemerintah daerah ikut serta dalam meminggirkan kelompok kriminal dari masyarakat, sehingga menyulitkan mereka mendapatkan pendanaan, ungkap juru bicara NPA.

Dampak dari tindakan ini, kelompok kejahatan terorganisir dipaksa membubarkan diri, atau jumlah anggotanya turun.

Pada tahun 2011, jumlah anggota kelompok kejahatan terorganisir yang ditangkap polisi sebanyak 26,272 orang, atau naik 586 orang dibanding tahun 2010. Jumlah kasus pemerasan, dan perjudian
turun, sedangkan kasus penipuan dan pencurian meningkat.

Jumlah penyerangan bersenjata terhadap perusahaan meningkat dari 16 menjadi 27.

Otoritas penegak hukum tetap mencermati kelompok kejahatan terorganisir setelah Shinoda Kenichi, Ketua Yamaguchi Gumi, kelompok Yakuza terbesar di Jepang, di keluarkan dari penjara pada April tahun silam. (KN/Arry)