Update Terakhir: 12:32 - 07 Jun 2012.

Berita Politik

Staf Kedubes Jepang di Jakarta Tewas Dibunuh

Selasa, 05 Juni 2012 22:40

(Jakarta-Indonesia) Setsuko Iwata (66 tahun), salah seorang staf paruh waktu di Kedutaan Besar Jepang Jakarta, Senin (04/06) malam, ditemukan tewas di rumahnya di Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur.


Mayat Setsuko, yang juga dikenal sebagai Ibu Made Oka, ditemukan Senin sore sekitar pukul 17.30, oleh para tetangga dan polisi, setelah mendapat laporan dari anak korban di Solo, yang curiga karena setelah berupaya menghubunginya namun tidak ada jawaban.


Saat ditemukan di kamar mandi lantai dua rumahnya, mayat Setsuko terlihat mengenaskan, dengan posisi terikat dan tergantung terbalik dengan kaki berada di atas, serta mulut ditutup selotip ditambah luka memar di sekitar lengan dan mata.


Menurut keterangan Kedubes Jepang, Setsuko telah 1,5 tahun bekerja sebagai staf paruh waktu di bagian konsuler Kedubes Jepang Jakarta, dan tinggal sendiri di rumahnya yang beralamat di Kompleks Bangun Cipta Sarana, Jalan Abezial Raya Blok E 3, RT 01 RW 12, Cipinang Kebembem, Pulogadung, Jakarta Timur, setelah suaminya Made Oka meninggal dua tahun silam.


Sementara itu, tersangka pelaku Toni Hidayat (39 tahun), telah berhasil ditangkap polisi pada hari Selasa pukul 5 pagi di rumah orang tuanya di Desa Sukaramli RT 1 RW 2, Pantai Carita, Pandeglang, Banten, berkat keterangan yang didapat dari mandor pekerja bangunan bernama Alif.


Toni merupakan salah seorang pekerja bangunan bawahan Alif, yang telah lebih dari 3 minggu memperbaiki rumah Setsuko, dan merasa kesal serta tertekan karena seringkali dimarahi.


“Pelaku mengaku melakukan aksinya pada hari Minggu pukul 9 pagi, saat pekerja bangunan lainnya sedang libur,” ujar Kapolres Jakarta Timur Kombespol Saidal Mursalin. “Pelaku membunuh korban dengan alasan merasa tersinggung karena sering dimarahi tanpa alasan.”


Saidal juga menambahkan, pelaku diduga telah merencanakan pembunuhan tersebut, dilihat dari tali dan selotip yang telah disiapkan sebelumnya.


“Setsuko sepertinya memberikan perlawanan dilihat dari luka memar di wajahnya, akibat pukulan sang pelaku. Setelah mendapatkan pukulan, ternyata korban diketahui masih hidup walaupun sudah tidak berdaya. Melihat ini, pelaku memutuskan mengakhiri nyawa Setsuko dengan menutup mulut dan hidung korban dengan selotip hitam,” ujar Saidal.


Berdasarkan pengembangan penyelidikan yang dilakukan kepolisian, pelaku juga mengambil uang dengan menggunakan kartu ATM milik korban sebanyak Rp 3 juta. Uang diambil di Pasar Senen, Jakarta, sebesar Rp 1,5 juta dan di Pandeglang, Banten sebesar Rp 1,5 juta. PIN ATM diketahui pelaku dari ponsel korban, usai melakukan pembunuhan.



Menurut Saidal, Toni akan dijerat pasal pembunuhan, dengan hukuman maksimal vonis eksekusi mati. (AN/KN/AN/VN)


 

Halaman 5 dari 85

«MulaiSebelumnya12345678910SelanjutnyaAkhir»