Menteri Motegi Toshimitsu Ajukan Keberatan Tarif Impor CBU

(SURABAYA) Tingginya pajak impor mobil ke Indonesia memicu keberatan pemerintah Jepang, yang disampaikan Menteri Ekonomi, Perdagangan, dan Industri (METI), Motegi Toshimitsu kepada Menteri Perdagangan Gita Wirjawan.

“Indonesia dan Jepang telah sepakat dan bekerjasama serta berkonsultasi dengan stakeholders di masing-masing negara dalam menetapkan tarif tersebut sebelum ditetapkannya kebijakan Menteri keuangan yang tertuang dalam PMK No. 209/PMK.011/2012,” jelas Gita Wirjawan melalui rilis resminya.


Gita menambahkan, jika pihak Jepang akan menyampaikan informasi lain terkait hal ini, disarankan agar diajukan melalui jalur diplomasi yaitu melalui Kedutaan Besar masing-masing negara.


Keluhan Jepang disampaikan ketika Motegi menghadiri forum Menteri Perdagangan kawasan Asia Pasifik yang berlangsung di Surabaya (21/04). Jepang menilai tarif impor mobil secara utuh (CBU) menyeleweng dari perjanjian ekonomi kedua negara (Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement) yang ditandatangani 2008 silam.


Dalam kesepakatan IJEPA, kedua negara sepakat tarif impor CBU ke Indonesia untuk kategori mesin 1.500-3.000 cc yang dipakai adalah 20 persen mulai Januari 2013. Tapi, yang terjadi, tarif impor masih dikenakan 28,1 persen sehingga dinilai merugikan pelaku industri otomotif Jepang.


Pemerintah Jepang menyampaikan bahwa industri otomotif merupakan salah satu industri penting bagi masyarakat Jepang dan mengharapkan pemerintah Indonesia dapat mempertimbangkan kembali penetapan tarif otomotif yang sudah disepakati sebelumnya.


Data Japan Automobile Manufacturers Association (JAMA) menyebutkan, total ekspor Negeri Matahari pada 2012 mencapai 28.669 mobil sedan kecil dan menengah ke Indonesia.


Selama lima tahun terakhir, yaitu periode 2008-2012, secara umum perdagangan kedua negara menunjukkan tren positif sebesar 11,3%. Pada periode ini Indonesia mengalami surplus perdagangan. Sementara di tahun 2012, total perdagangan Indonesia-Jepang mencapai USD 52,9 milliar, dengan nilai ekspor sebesar 22,8 miliar dan impor sebesar USD 30,1 milliar. Pada periode ini Indonesia mengalami defisit sebesar USD 7,4 miliar.


Komoditas ekspor utama Indonesia ke Jepang meliputi: batu bara; briket, ovoids (3,6 miliar); karet alam, balata (1,3 miliar); nickel mattes, nickel oxide sinters (0,9 miliar); bijih tembaga dan konsentrat (0,9 miliar); plywood, veneered panels and similar laminated wood (0,7 miliar).


Sementara dari Jepang, Indonesia mengimpor beberapa komoditas seperti kendaraan bermotor CKD (1,9 miliar); parts of accessories of the motor vehicles of headings (1,2 miliar); self-propelled bulldozers, angledozers, graders, levellers (0,8 miliar); mobil dan kendaraan bermotor lain (0,8 miliar); komponen (0,8 miliar). Sebagai catatan, nilai investasi Jepang di Indonesia pada tahun 2012 mencapai USD 2,5 miliar. Adapun total proyek Jepang di Indonesia berjumlah 405 buah.


Banner