Pemda Shinjo Jajaki Pelatihan Budidaya Sayuran Organik di Malino

(MAKASSAR) Kepala Desa Shinjo (Shinjo Mura) di Prefektur Okayama, Sasano Hiroshi, sejak 31 Januari hingga 4 Februari silam, mengunjungi daerah Malino di Makassar, Sulawesi Selatan, dan mengungkapkan ketertarikannya untuk memberikan pelatihan budidaya sayuran organik kepada para petani setempat.

“Kami harap dapat memberikan bantuan dalam berbagai bentuk, seperti mengirimkan ahli dari Shinjo, sehingga petani dapat terus membudidayakan sayuran atau buah organik di Malino,” ujar Sasano, yang datang ke Malino dengan difasilitasi Ketua Association of Medical Doctors of Asia (AMDA) di Indonesia, yakni Andi Husni Tanra.


Kunjungan Sasano ke Malino, merupakan salah satu rangkaian kegiatan untuk mempromosikan Desa Shinjo sebagai pusat budidaya tanaman organik, ke sejumlah negara Asia, dan mengajak para petani, peneliti muda, hingga mahasiswa untuk mengunjungi Shinjo di Okayama.


“Ini menjadi kesempatan yang baik bagi petani di Malino, untuk belajar teknik bercocok tanam yang sehat, tanpa menggunakan zat kimia berbahaya,” ujar Andi. “Setelah berbincang dengan para petani setempat, ternyata sebagian besar dari mereka masih menggunakan pestisida dan zat lain yang berbahaya bagi tubuh.”


Andi menambahkan, iklim di Malino yang tidak jauh berbeda dengan Desa Sinjo, menjadi salah satu alasan Sasano tertarik memberikan pelatihan kepada para petani setempat.


Selain meninjau daerah potensi pertanian di Malino, Sasano juga menandatangani kerjasama dengan Universitas Hasanudin, agar mengirimkan sejumlah mahasiswa untuk belajar cara budidaya sayuran dan buah organik.


“Melalui kesepakatan ini, kami harap akan makin banyak pemuda yang datang ke Desa Sinjo, karena saat ini lebih dari 40 persen warganya berusia 65 tahun ke atas,” ujar Sasano. “Nantinya setiap mahasiswa yang dikirimkan ke Shinjo akan melakukan kegiatan magang selama 6 bulan, dan kemudian kembali ke Indonesia untuk menyebarkan ilmu yang mereka dapat kepada petani di Malino.”


Hak Cipta © 2013 HALO Jepang! HArian onLine indOnesia - Jepang. Dilindungi oleh Undang-undang