Update Terakhir: 17:40 - 28 Mar 2012.

Prefektur Hyogo Berlakukan Larangan Merokok di Sekolah & Rumah Sakit

Penilaian Pengguna: / 0
JelekBagus 

(Hyogo-Jepang) Parlemen Prefektur Hyogo Senin (19/03) mengesahkan rancangan peraturan daerah yang melarang merokok di sekolah dan rumah sakit, mulai berlaku pada 1 April 2013.

Menurut data Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan, Hyogo adalah prefektur kedua di Jepang yang memberlakukan pelarangan merokok, sebelumnya yakni Prefektur Kanagawa yang memulainya sejak bulan April 2010.

Prefektur Hyogo awalnya berencana memperpanjang larangan di lingkungan seperti toko serba ada, hotel dan restoran, namun terpaksa membatalkan karena kerasnya penentangan dari pengusaha setempat.

Namun mereka akan diwajibkan untuk membuat bagian bebas rokok, dan tempat untuk merokok mulai bulan April 2014. Bagi para pelanggar akan dikenakan denda maksimal 300,000 yen.

Sementara untuk restoran, peraturan akan diberlakukan di sekitar 4,000 gerai dengan luas ruangan lebih dari 100 meter persegi. (KN/Arry)