Headline/ Partai Demokrat Pecat Ozawa Ichiro & 36 Pengikutnya
Selasa, 03 Juli 2012 16:37
(Tokyo-Jepang) Pengurus pusat Partai Demokrat (Minshu To/DPJ) Selasa (03/07) memutuskan memberhentikan Ozawa Ichiro, mantan ketua umum, dan 36 anggota Majelis Rendah pengikutnya, yang telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai protes atas diloloskannya usulan kenaikan pajak, ungkap sumber Kyodo News di parlemen.
Pengurus pusat DPJ melaksanakan rapat luar biasa guna menjatuhkan hukuman berat bagi para anggota Majelis Rendah, yang pada pekan silam tidak memberikan dukungan saat dilakukannya pemungutan suara terhadap rancangan undang-undang kenaikan pajak, dan bukannya menerima pernyataan pengunduran diri mereka.
Aksi yang dilakukan para anggota Majelis Rendah itu telah memicu perpecahan dalam DPJ, yang mengambil alih kekuasaan dari Partai Liberal Demokrat (Jimin To/LDP) pada tahun 2009, setelah selama 54 tahun tidak pernah terkalahkan.
Mantan ketua umum, dan para pengikutnya berencana mendirikan partai baru, yang akan diketuai Ozawa sendiri, ungkap salah seorang pimpinan di faksinya. Rencananya, Ozawa akan menjelaskan nama partai barunya, serta kebijakan utamanya, namun pengumuman partai baru kemungkinan akan ditunda sampai pekan depan, karena harus memenuhi sejumlah prosedur.
Bila itu terlaksana, maka partai baru ini akan menjadi yang keempat didirikan Ozawa.
Sementara Perdana Menteri Noda Yoshihiko berjanji akan memulihkan partai, yang terpecah akibat usulan kenaikan pajak, namun Ketua Umum LDP Tamigaki Sadakazu mendesak PM untuk membubarkan Majelis Rendah, dan melaksanakan pemilihan anggota Majelis Rendah, karena menilai pemerintahan Noda sudah melemah.
Sampai Selasa, 49 anggota parlemen, terdiri dari 37 anggota Majelis Rendah, termasuk Ozawa, dan 12 dari Majelis Tinggi, telah mengajukan surat pengunduran diri.
Dalam rapat pengurus pusat DPJ, ditetapkan untuk menerima pernyataan pengunduran diri 12 anggota Majelis Tinggi.
Selain itu, juga ditetapkan menghentikan selama enam bulan keanggotaan mantan Perdana Menteri Hatoyama Yukio, anggota Majelis Rendah yang tidak memberikan dukungan pada saat dilakukannya pemungutan suara untuk usulan kenaikan pajak.
Dalam rapat juga diputuskan menghentikan keanggotaan selama dua bulan 18 anggota Majelis Rendah, yang tidak memberikan dukungan dalam pemungutan suara, tapi tidak mengajukan surat pengunduran diri.
Namun mengingat posisi Hatoyama sebagai mantan Perdana Menteri, dan juga tanggung jawabnya, maka pengurus pusat DPJ menetapkan sanksi yang lebih berat dibanding kepada anggota lainnya, ujar Sekretaris Jenderal DPJ Koshiishi Azuma, seperti yang diungkapkan salah seorang peserta rapat.
Sedangkan salah satu anggota Majelis Rendah, yang mengajukan surat pengunduran diri sebelum dilakukannya pemungutan suara, tidak mendapat hukuman. (KN/Arry)
| < Sebelumnya | Selanjutnya > |
|---|