Update Terakhir: 10:05 - 13 Jul 2012.

PM Noda : "Majelis Rendah Tidak Dibubarkan Sebelum RUU Penerbitan Obligasi Disahkan"

Penilaian Pengguna: / 0
JelekBagus 

(Tokyo-Jepang) Perdana Menteri Noda Yoshihiko Senin (09/07) mengesampingkan pembubaran Majelis Rendah dalam waktu dekat, namun menyatakan hal itu bisa dilaksanakan bila rancangan undang-undang yang memperbolehkan pemerintah menerbitkan obligasi guna menutupi defisit sudah disahkan.

"Reformasi terintegrasi (jaminan sosial dan pajak) merupakan isu penting, namun terpisah dari hal itu masih ada sejumlah rancangan undang-undang lainnya seperti RUU penerbitan obligasi untuk menutupi defisit," ujar PM Noda dalam sesi sidang Komisi Anggaran Majelis Rendah, sambil menjelaskan hal yang harus direalisasi sebelum dibubarkannya Majelis Rendah tidak hanya satu isu saja.

Setelah PM Noda berbicara, Ketua Umum Partai Liberal Demokrat (Jimin To/LDP) Tanigaki Sadakazu mengulang kembali seruannya agar Majelis Rendah segera dibubarkan.

Selanjutnya, Tanigaki mengemukakan situasi PM Noda di Partai Demokrat (Minshu To/DPJ) setelah sejumlah anggota parlemennya, termasuk mantan Ketua Umum Ozawa Ichiro, keluar dari partai sebagai bentuk protes atas usulan pemerintahan PM Noda yang hendak menaikkan pajak.

"Kini semakin sulit untuk menjalankan pemerintahan dengan stabil," ujar Tanigaki. Namun dirinya sendiri, yang juga pendukung kenaikan pajak, terlihat kurang bersemangat menyerang PM Noda terkait masalah kenaikan pajak.

Sementara meski mendapat banyak kritikan dari internal partai, PM Noda berjanji akan mengupayakan mendapat pengesahan rancangan undang-undang kenaikan pajak, yang menjadi pusat dari reformasi terintegrasi, pada sesi sidang parlemen saat ini yang dijadwalkan berakhir 8 September. (KN/Arry)