BI & METI Gelar Seminar Kredit Perbankan di Yogyakarta
Rabu, 06 Maret 2013 00:09
(Yogyakarta) Bank Indonesia (BI) bekerjasama dengan Kementerian Ekonomi, Perdagangan, dan Industri Jepang (Keizaisangyosho/METI), menggelar seminar mengenai kredit perbankan di Indonesia bertajuk “Empowering National Growth through National Credit Information System Development” di Hotel Royal Ambarrukmo, Yogyakarta.
Seminar yang diselenggarakan selama 2 hari, yakni Rabu (27/02) dan Kamis (28/02) ini, merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Indonesia-Japan Joint Economic Forum (JEF) ke-4, yang diselenggarakan pada November silam.
“Seminar ini diselenggarakan juga sebagai bentuk sosialisasi peraturan baru BI mengenai Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan, yang baru diberlakukan 18 Februari silam,” ujar Sony Wakil Kepala Departemen Perizinan & Informasi Perbankan (DPIP) BI.
Lebih lanjut Sony mengungkapkan, seminar yang dihadiri lebih dari 150 peserta dari sejumlah kementerian, dan lembaga internasional ini, membahas beberapa topik mengenai arah dan strategi pengembangan pengelolaan informasi perkreditan nasional Indonesia di masa depan.
Salah satunya tentang permasalahan layanan perbankan dan lembaga keuangan yang belum menjangkau semua elemen masyarakat Indonesia.
Menurut Director of Bank Licensing and Banking Information Department of BI Yetti Septiawati, salah seorang pembicara dalam seminar, baru sekitar 31,8 persen penduduk atau setara dengan 57 juta orang yang bisa mengakses kredit perbankan, sehingga dibutuhkan Sistem Informasi Perkreditan Nasional (Sipnas) sebagai salah satu upaya untuk mengembangkan informasi kredit.
Pengembangan Sipnas ini diharapkan dapat memenuhi 3 kepentingan utama, yaitu kepentingan industri keuangan dan industri terkait untuk mendukung operasional bisnis, kepentingan pelaksanaan tugas pemerintah dan otoritas dalam mengawal pertumbuhan ekonomi Indonesia, dan kepentingan masyarakat akan jaminan tata kelola data pribadi yang lebih baik.
Lebih lanjut Yetti mengungkapkan, selain Sipnas, BI dan METI juga akan bekerjasama membentuk Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan (LPIP), untuk mempermudah lembaga keuangan dalam memprediksi potensi kredit, sehingga bunga pinjaman tidak tinggi dan premi resiko yang rendah.
LPIP diharapkan dapat menghubungkan kalangan perbankan dengan lembaga keuangan lainnya, termasuk koperasi lembaga pembiayaan hingga PLN dan PDAM, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.
| < Sebelumnya | Selanjutnya > |
|---|
