Sektor Perawatan Segera Dibuka bagi Pekerja Magang Asing
Senin, 24 Oktober 2016 14:16
(Tokyo) Komisi Majelis Rendah memberikan persetujuan bagi rancangan undang-undang yang memperbolehkannya pekerja magang asing di sektor keperawatan, dan akan memuluskan jalan pada pengesahannya dalam sesi sidang parlemen, mengingat pesatnya kenaikan jumlah warga lanjut usia dan kurangnya tenaga kerja pada industri perawatan ini.
Dua rancangan undang-undang yang diberikan persetujuan pada Jumat (21/10), pertama mengenai pelatihan yang layak bagi pekerja magang asing dan kedua tentang revisi undang-undang imigrasi, isinya mengenai himbauan untuk memperluas bidang kerja yang dapat dilakukan pekerja magang asing, meski ada kekhawatiran akan terjadi penurunan kualitas layanan dan lingkungan kerja yang ketat.
Pemerintahan PM Abe sendiri menjelaskan alasan perubahan ini sebagai tanggapan atas kebutuhan di Negara-negara Asia yang jumlah warga lanjut usia terus meningkat, dan disisi lain juga akan membantu Jepang yang pada tahun 2025 diproyeksikan membutuhkan tenaga kerja di bidang perawatan sebanyak 380.000 orang.
Pada saat ini, Jepang hanya menerima pekerja magang asing dibidang perawatan dari Indonesia, Filipina, dan Vietnam, yang pelaksanaannya melalui Kesepakatan Kemitraan Ekonomi dengan ketiga negara itu, namun jumlahnya masih jauh dari memadai.
Sementara negara seperti Vietnam dan Mongolia terus mendesak Jepang untuk memperbolehkan pekerja magang asing untuk menangani pekerjaan di bidang perawatan.
Jika rancangan undang-undang ini disahkan, dinilai akan terjadi kenaikan jumlah pekerja asing dan ada kekhawatiran kualitas layanan akan turun akibat kendala bahasa.
Sebagai tambahan, dari pihak pengacara mengkhawatirkan sistem baru ini tidak memberikan perlindungan yang memadai bagi para pekerja magang asing.
Dalam rancangan undang-undang juga disiapkan rencana pembentukan badan pengawas guna melakukan penyelidikan terhadap organisasi dan perusahaan yang menerima pekerja magang asing.
Namun Japan Federation of Bar Association menghimbau agar skema ini dibatalkan dan menyatakan upaya itu tidak akan menyelesaikan masalah dasarnya.
Pada tahun 2014, Kementerian Tenaga Kerja telah melakukan pemeriksaan terhadap sekitar 4.000 organisasi yang menerima pekerja magang asing, dan menemukan lebih dari 70 persen melanggar undang-undang mengenai jam kerja dan standar keselamatan.
Pemerintah Jepang memulai Program Pelatihan Magang Teknis pada tahun 1993 dengan tujuan melakukan pengalihan keahlian Jepang ke negara berkembang guna membantu pembangunan di masing-masing negara.
Namun skema ini mendapat sejumlah kritikan baik di dalam maupun di luar Jepang sebagai cara untuk mendapatkan tenaga kerja murah.
Dari tahun ke tahun, jumlah pekerja magang asing terus bertambah, dan sampai akhir Juni silam tercatat sebanyak 210.000 orang.
| < Sebelumnya | Selanjutnya > |
|---|
