Pemerintah Jokowi Umumkan Bebas Visa Wisatawan 30 Negara

(Jakarta) Pemerintahan Presiden Joko Widodo akhir pekan silam mengumumkan pembebasan visa bagi wisatawan dari lebih 30 negara, dan Jepang juga termasuk didalamnya, sehingga dapat bebas masuk tanpa visa untuk kunjungan sampai 30 hari.


Dalam pernyataan tertulis yang dirilis Sekretariat Kabinet menerangkan bahwa Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden mengenai pembebasan visa pada hari Selasa (09/06), dan kebijakan bebas visa mulai berlaku pada keesokan harinya atau hari Rabu.


Lebih lanjut dijelaskan bahwa peraturan itu dibuat ada dasar resiprokal dan saling menguntungkan.


Selain Jepang, sejumlah negara lain yang termasuk dalam peraturan visa terbaru yakni Austria, Bahrain, Belgia, Inggris, Kanada, Cina, Republik Ceko, Denmark, Finlandia, Perancis, Jerman, Hungaria, Italia, Kuwait, Meksiko, Belanda, Selandia Baru, Norwegia, Oman, Polandia, Qatar, Rusia, Afrika Selatan, Korea Selatan, Spanyol, Swedia, Swiss, Uni Emirat Arab, dan Amerika Serikat.


Kelompok negara terbaru yang diumumkan pekan silam, menyusul 15 negara yang telah lebih dahulu ditetapkan bebas visa, termasuk didalamnya para negara anggota ASEAN.


Pemerintahan Presiden Joko Widodo berupaya meningkatkan jumlah wisawatan asing melalui kebijakan pembebasan visa, dari 9.44 juta orang di tahun 2014 menjadi 11 juta orang di tahun ini.