Survei Kyodo : “56.7% menilai RUU Keamanan Inkonstitusional”
Selasa, 23 Juni 2015 10:32
(Tokyo) Sebanyak 56.7 persen responden, dari survei yang dilaksanakan Kyodo News pada hari Sabtu (20/06) dan Minggu (21/06) silam, menilai rancangan undang-undang keamanan yang sedang dibahas dalam sesi sidang parlemen saat ini inkonstitusional, sementara 29.2 persen menilai konstitusional.
Survei yang dilaksanakan melalui wawancara telepon ini diikuti 1.016 responden, dan sebanyak 58.7 persen menentang rancangan undang-undang keamanan , naik 11.1 persen poin dibanding survei sebelumnya yang dilaksanakan pada bulan Mei, sementara 27.8 persen memberikan dukungan.
Untuk tingkat dukungan terhadap kabinet Perdana Menteri Abe Shinzo, terjadi penurunan 2.5 poin menjadi 47.4 persen dibanding survei sebelumnya.
Jika RUU Keamanan berhasil disahkan, maka Pasukan Bela Diri atau Jiei tai diperbolehkan membantu pasukan sekutu yang mendapat serangan, meski Jepang sendiri tidak diserang, dan juga akan meningkatkan dukungan logistik serta operasi pasukan perdamaian pasukan bela diri di mancanegara.
Pada awal Juni silam, tiga pakar hukum konstitusi meminta kesempatan untuk berbicara dalam sidang komisi parlemen menyampaikan keraguan mereka terhadap konstitusionalitas RUU Keamanan, dan hal ini menjadi tohokan bagi Partai Liberal Demokrat atau Jimin to, yang dipimpin PM Abe.
Isu pertahanan kolektif menjadi topik yang kontroversial karena Jepang sejak lama telah menerapkan kebijakan pertahanan eksklusif.
Pemerintahan Abe berharap dapat meloloskan RUU Keamanan pada musim panas tahun ini, supaya dapat mempengaruhi keputusan kabinet untuk melakukan penafsiran ulang konstitusi agar memperbolehkan penggunaan hak pertahanan diri kolektif.
Meski begitu sebanyak 63.1 persen responden menentang pembahasan RUU Keamanan dalam sesi sidang parlemen saat ini, dan 26.2 persen justru memberikan dukungan.
Sedangkan 84.0 persen menilai pemerintahan Abe tidak memberikan penjelasan yang memadai kepada publik mengenai RUU itu, namun sebanyak 13.2 persen menilai penjelasan yang diberikan sudah memadai.
Pemerintahan Abe sudah beberapa kali menghadapi serangkaian pertanyaan dari anggota parlemen partai oposisi mengenai upaya yang dilakukan untuk menjamin keselamatan personil Pasukan Bela Diri yang dikirim melaksanakan operasi di luar negeri.
Dalam survei terakhir, 73.1 persen responden menyatakan RUU Keamanan akan meningkatkan resiko Pasukan Bela Diri terlibat dalam perang, sementara 22.4 persen mengharapkan tidak ada perubahan.
| < Sebelumnya | Selanjutnya > |
|---|

