PM Abe Tunda Kenaikan Pajak Sampai Oktober 2019

(Tokyo) Perdana Menteri Abe Shinzo mengumumkan penundaan kenaikan pajak konsumsi ke bulan Oktober 2019, mundur dari jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya yakni pada bulan April 2017.


"Saya memutuskan untuk menunda kenaikan pajak yang akan berdampak buruk pada permintaan domestik," ujar PM Abe Shinzo dalam konferensi pers Rabu (01/06).


Pemerintah dan partai koalisi yang memerintah berencana menjadikan Pemilihan Majelis Tinggi pada 10 Juli mendatang, untuk mengetahui apakah para pemilih memberikan persetujuan terhadap keputusan yang diambil pemerintah.


Sementara kubu partai oposisi semakin mengintensifkan serangannya, dengan mengajukan argumen bahwa penundaan kenaikan pajak mengisyaratkan kegagalan kebijakan ekonomi PM Abe, yang juga dikenal sebagai "Abenomics" dengan programnya seperti pelonggaran moneter skala besar dan pembelanjaan fiskal yang fleksibel.


Pengumuman penundaan yang disampaikan PM Abe dilatarbelakangi belanja konsumen domestik yang kian melemah sejak diberlakukannya kenaikan pajak pada bulan April 2014, dan disisi lain Cina beserta negara ekonomi berkembang lainnya menghadapi perlambatan pertumbuhan ditengah turunnya harga komoditas dan melemahnya permintaan.


Ini merupakan yang kedua kalinya Perdana Menteri Abe Shinzo menunda kenaikan pajak setelah pada tahun 2014 menaikannya menjadi 8 persen. Rencana kenaikan pajak kedua menjadi 10 persen awalnya direncanakan pada bulan Oktober 2015, namun Abe mengumumkan penundaannya pada bulan November 2015.


Langkah untuk menaikan pajak tampaknya akan menimbulkan lebih banyak tantangan bagi Jepang guna mencapai target disiplin fiskalnya, meski pemerintah diharapkan dapat terus mempertahankan target komitmen internasionalnya untuk keseimbangan primer untuk mencapai surplus pada tahun fiskal 2020.


Pemerintahan Abe sendiri sudah berkomitmen untuk menaikan penerimaan pajak tahunannya dibanding pembelanjaan pemerintah, tidak termasuk hutang negara.

Kesehatan fiskal Jepang termasuk yang paling buruk diantara negara ekonomi maju, terlebih lagi ditengah semakin membengkaknya hutang guna mendanai anggaran jaminan sosial bagi warga lanjut usia yang jumlahnya bertambah dengan cepat.