PM Abe Tepis Kekhawatiran Kembalinya Politik Balas Budi
Jumat, 01 Februari 2013 00:09
Perdana Menteri Abe Shinzo menepis kekhawatiran mengenai kembalinya politik balas budi dan naiknya jumlah hutang, satu hari setelah Kabinet menyetujui rancangan awal anggaran tahun fiskal 2013 yang sebesar 92.61 triliun yen (sekitar Rp 9.390 triliun), dengan penekanan pada proyek pekerjaan umum.
Dalam debat di parlemen Rabu (30/01), Abe untuk pertama kalinya sejak dilantik menjadi Perdana Menteri menghadapi berbagai pertanyaan dari Ketua Umum partai oposisi, dan dalam kesempatan itu, ia juga mengungkapkan niat untuk merevisi konstitusi.
Kaieda Banri, Ketua Umum Partai Demokrat (Minshu-To/DPJ) mengkritik program ekonomi Abe yang sangat bergantung pada penerbitan obligasi pemerintah.
Menurut Kaieda, "Jepang akan melihat kemunculan kembali politik balas budi," dan menyampaikan kekhawatiran mengenai pendanaan anggaran tahun depan, serta perkembangan perbaikan kondisi fiskal, yang terparah diantara negara maju.
Lebih dari 46 persen anggaran tahun fiskal 2013 didanai dari penerbitan obligasi baru, dan sejumlah pengamat serta anggota parlemen menyatakan hutang Jepang yang terus menggelembung akan menghambat pertumbuhan ekonomi untuk jangka panjang.
Namun Abe membela keputusan pemerintah untuk meningkatkan anggaran belanja, dengan menyatakan Jepang tidak akan bisa mengatasi deflasi tanpa melaksanakan langkah agresif.
"Saya berupaya membangkitkan perekonomian, dan juga merekonstruksi keuangan pemerintah," ujar Abe, sambil menambahkan dirinya akan berpegang teguh pada target disiplin fiskal yang didukung DPJ saat berkuasa.
Abe juga menekankan perlunya merealisasikan target pemerintah untuk mengurangi rasio defisit neraca keseimbangan primer (primary balance) terhadap produk domestik bruto tahun pada tahun fiskal 2015, dibanding tahun fiskal 2010, dan menjadikannya surplus pada tahun fiskal 2020.
Adanya surplus pada neraca berarti Jepang dapat mendanai belanja pemerintah, namun tidak termasuk biaya pembayaran hutang, tanpa menerbitkan obligasi baru.
Sementara mengenai niat merevisi konstitusi dengan tujuan agar Jepang dapat meningkatkan kapabilitas pertahanannya, PM Abe menyatakan dirinya ingin merubah isi pasal 96 mengatur tentang amandemen, yang isinya "harus diprakarsai oleh Parlemen, dan mendapat persetujuan dua pertiga atau lebih anggota parlemen dari Majelis Tinggi dan Majelis Rendah."
"Saya harus menyelesaikan revisi pasal 96 terlebih dahulu, yang juga diminta oleh partai lainnya," ujar Abe, menjawab pertanyaan Hiranuma Takeo dari Partai Pembaharuan Jepang (Nippon Ishin no Kai/JRP), juga dikenal sebagai penganjur revisi konstitusi.
| < Sebelumnya | Selanjutnya > |
|---|
>> Pencarian
>> Memo Bisnis
| Anggota Senior Kabinet Abe Dirundung Masalah 05/02/2013 |
| artikel lainnya |
>> Sosial & Pendidikan
>> Gaya Hidup & Hiburan
| Minasan Sayonara, Gambarkan Kehidupan di Danchi 04/02/2013 |
| artikel lainnya |
