Kabinet Abe Kaji Penurunan Pajak Korporasi

Selasa, 17 September 2013 00:39


(Tokyo) Kabinet Perdana Menteri Abe Shinzo mempertimbangkan pemotongan pajak penerimaan korporasi guna membantu melonggarkan potensi dampak negatif dari rencana kenaikan pajak penjualan dari 5 persen menjadi 8 persen mulai April tahun depan, ujar Amari Akira, Menteri Kebijakan Ekonomi dan Fiskal Jumat (13/09) pekan silam.


Namun Amari tampaknya akan menghadapi tantangan untuk mencapai konsensus, khususnya dikalangan anggota kabinet, karena Menteri Keuangan Aso Taro menentang rencana pemotongan pajak korporasi sejak awal menjabat posisi di Kabinet mulai bulan Desember 2012.


"Ada berbagai macam opsi termasuk pengurangan pajak korporasi. Kami akan mengkaji kombinasi yang efektif sesuai dengan kapasitas fiskal yang dimiliki," ujar Amari dalam konferensi pers pekan silam.


Amari menekankan perlunya menciptakan "virtuous circle", yang maksudnya kenaikan pada laba korporasi akan mendorong ekspansi produksi dan kenaikan gaji, serta mendesak Kementerian Keuangan, yang menilai negatif rencana pemotongan pajak korporasi, agar memberikan dukungan.


Amari awalnya enggan menurunkan pajak korporasi karena berdampak pada keuangan pemerintah yang sedang ketat, namun perubahan pandangannya mengisyaratkan ia telah mempersiapkan dengan matang rencana kenaikan pajak penjualan pada tahun depan, menjelang pengumuman keputusan akhir yang akan disampaikan PM Abe awal bulan depan, diperkirakan pada 1 Oktober, apakah akan terus melanjutkan rencana kenaikan pajak penjualan tahap pertama, dari dua yang telah direncanakan, menjadi 10 persen pada akhir Oktober 2015, ditujukan untuk membiayai anggaran jaminan sosial.


Sementara Aso Taro tetap bersikukuh tidak akan melaksanakan pemotongan pajak korporasi, dan dalam konferensi pers terpisah menjelaskan, "Saya pikir itu tidak masuk akal pemerintah memotong pajak korporasi dan di saat bersamaan menaikan pajak konsumsi."


Aso juga menegaskan bahwa pemotongan pajak korporasi hanya "berdampak terbatas" pada upaya mendorong perekonomian, karena lebih dari 70 persen perusahaan dikecualikan dari membayar pajak karena buruknya kinerja usaha.


Selain itu, Aso menyatakan perlunya mengimplementasikan langkah ekonomi dengan skala tertentu guna mendorong perekonomian, namun akan menderita bila pajak penjualan dinaikkan. Namun, ia tidak memberikan penjelasan mengenai berapa banyak yang disiapkan pemerintah untuk dibelanjakan guna mendorongpermintaan domestik.


Menteri Keuangan telah mengkesampingkan kemungkinan penerbitan obligasi tambahan pada tahun 2013, bahkan meski pemerintah menyusun anggaran tambahan guna membiayai paket stimulus.


Pajak korporasi, yang terdiri dari bagian pemda dan pemerintah pusat, bagi perusahaan yang berkantor di Tokyo sampai Januari 2013 sebesar 35,64 persen, lebih tinggi dari Jerman yang sekitar 30 persen, dan di China 25 persen, dan 17 persen di Singapura.


Sejumlah pengamat menilai, pajak korporasi di Jepang termasuk yang paling tinggi berdasarkan standar internasional, mengakibatkan banyak perusahaan multinasional enggan beroperasi.

 

Halaman 9 dari 29

«MulaiSebelumnya12345678910SelanjutnyaAkhir»