48% Tolak Pelaksanaan Hak Pertahanan Kolektif


(Tokyo) Sebanyak 48 persen responden survei yang dilaksanakan Kyodo News menentang rencana memperbolehkan Jepang menerapkan hak pertahanan kolektif, sementara 39 persennya memberikan dukungan.


Hasil survei, yang dirilis Minggu (18/05), juga menunjukkan 51.3 persen responsen menentang rencana Perdana Menteri Abe Shinzo yang memungkinkan pelaksanaan hak itu dengan merubah penafsiran konstitusi, dan bukannya melakukan amandemen, sementara 34.5 persen mendukung rencana itu.


Sedangkan tingkat dukungan terhadap PM Abe sebesar 54.7 persen, turun 5.1 persen poin dibanding survei sebelumnya pada bulan April silam, ungkap survei yang dilakukan dengan telepon pada Sabtu dan Minggu.


Survei dilakukan setelah PM Abe hari Kamis pekan silam mengungkapkan niatnya untuk mencabut pelarangan pelaksanaan hak pertahanan kolektif, atau membantu negara sekutunya yang mendapat serangan, dilakukan dengan merubah penafsiran konstitusi.


Selama beberapa dekade, pemerintah tidak melaksanakan hak pertahanan kolektif karena pembatasan yang ditetapkan pasal 9 konstitusi, yang melarang penggunaan kekuatan senjata dalam menyelesaikan perselisihan internasional.


Sementara mengenai pembahasan dalam koalisi yang memerintah terkait isu pertahanan kolektif, 79.3 persen responden menyatakan pembahasan itu seharusnya dilakukan tanpa memandang target yang ditetapkan pemerintah dan Partai Liberal Demokrat, yang diharapkan selesai pada musim gugur.


Meski blok yang berkuasa diperkirakan memulai debat pada Selasa pekan ini untuk mencari kesamaan pandangan, namun Partai Komei Baru khawatir untuk keluar dari kebijakan keamanan lama, yang menyimbolkan konstitusi anti perang.


Sekitar 67.3 persen responden menyatakan pentingnya untuk mempertimbangkan kerangka hukum dalam menangani insiden wilayah abu-abu, guna menghentikan serangan, seperti kelompok bersenjata yang mengambil alih kendali pulau terpencil, dan 19.5 persen responden menyatakan hal itu tidak perlu.


Dari keseluruhan repsonden, 55.3 persen mengungkapkan Kabinet seharusnya memprioritaskan langkah ekonomi dan penciptaan lapangan kerja dari pada membahas perlu tidaknya perubahan konstitusi atau pelaksanaan hak pertahanan kolektif.


Sementara di bidang ekonomi, 38.8 persen responden mendukung rencana kenaikan pajak pertambahan nilai pada bulan Oktober 2015 menjadi 10 persen, dari 8 persen yang berlaku saat ini, naik 2.8 poin dibanding survei sebelumnya pada bulan April, dan sekitar 56.6 persen masil menentang.


Dalam survei ini, sekitar 1.499 rumah tangga yang mempunyai hak pilih dikontak melalui telepon, dan sekitar 1.012 memberikan tanggapan.