PM Abe Pertimbangkan Undang-Undang Pengiriman Pasukan Ke Mancanegara
Rabu, 16 Juli 2014 08:31
(Tokyo) Perdana Menteri Abe Shinzo mempertimbangkan membuat Undang-undang untuk pengiriman pasukan bersenjata ke mancanegara, setelah melakukan perubahan penafsiran konstitusi guna memperluas peran Pasukan Bela Diri (Jiei tai/SDF).
Halaman 10 dari 85
«MulaiSebelumnya12345678910SelanjutnyaAkhir»BERITA TERKINI
- Kafe Berkonsep Binatang Menuai Popularitas
- Gacha Kian Menarik Minat Kalangan Dewasa
- Jumlah Warga Jepang di Mancanegara Lampaui 1.25 juta, Di Indonesia Naik 10%
- Di Perusahaan Jepang, Hanya 6.2% Jabatan Manajer ditempati Pegawai Wanita
- Pemerintahan PM Abe Sediakan 80 Juta Yen untuk Penerjemahan Buku
- Pembebasan Visa Wisata Indonesia & Jepang Dimulai Tahun Depan
